Pendidikan dasar yaitu pendidikan yang memberikan pengetahuan serta keterampilan untuk menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat dan mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pendidikan dasar disebut sekolah dasar (SD) yaitu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan sebagai dasar untuk mempersiapkan siswanya agar dapat ataupun tidak dapat melanjutkan pelajarannya ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi, untuk menjadi warga negara yang baik.
Orang tua adalah panutan bagi anak-anaknya, untuk itu orang tua harus membimbing dan mengarahkan mereka pada hal-hal yang baik dan mendidik. Adapun tujuan pendidikan dasar adalah meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dasar ini ditekankan pada peletakan dasar pengetahuan dan keterampilan di mana pada tingkat ini siswa atau anak hanya menangkap dan mengelola fakta-fakta yang ada.
Berdasarkan amanat UUD 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, cinta dan bangga terhadap bangsa maupun negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar untuk anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa.
Siswa sekolah dasar ditempa berbagai bidang studi yang semuanya harus mampu dikuasai. Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan, bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran terjadi, tetapi di luar kelas pun juga termasuk dalam kegiatan pembelajaran.
Tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengarahkan perkembangan potensi siswa agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut, dengan demikian siswa memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.
Sumber Referensi :
https://siln-riyadh.kemdikbud.go.id/pendidikan-dasar/
https://disdik.bekasikab.go.id/berita-pengertian-dan-tujuan-pendidikan-di-sekolah-dasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar